home All News open_in_new Full Article

11 Terdakwa Kasus Korupsi Pembiayaan Fiktif Didakwa Rugikan Negara Hampir Rp500 M

JPNN.com, JAKARTA - Sebanyak 11 terdakwa kasus dugaan korupsi pembiayaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan sejumlah anak perusahaannya didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp464,93 miliar. Kerugian itu muncul akibat pengadaan fiktif yang berlangsung sepanjang 2016 hingga 2018.


today 3 d. ago attach_file Other



ID: 2426843509
Add Watch Country

arrow_drop_down