home All News open_in_new Full Article

Advokat Marcella Santoso Didakwa Menyuap Hakim Sebanyak Rp 40 Miliar

JPNN.com, JAKARTA - Advokat Marcella Santoso didakwa memberikan suap senilai Rp40 miliar dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp52,5 miliar terkait kasus dugaan suap pengondisian putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).


today 7 h. ago attach_file Other



ID: 130101531
Add Watch Country

arrow_drop_down