home All News open_in_new Full Article

Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum

JPNN.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto secara resmi mengajukan nota keberatan (eksepsi) terhadap surat dakwaan yang diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto menegaskan bahwa KPK telah melanggar asas kepastian hukum dengan membuka kembali kasus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tanpa adanya fakta atau bukti baru.


today 2 w. ago attach_file Other



ID: 850865223
Add Watch Country

arrow_drop_down