home All News open_in_new Full Article

Awas! UU ITE Dinilai Masih Bisa Pidanakan Penyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian

Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian.


today 18 h. ago attach_file Other



ID: 394099413
Add Watch Country

arrow_drop_down