home All News open_in_new Full Article

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 8,3 Miliar, Ada HP Berbagai Tipe

JPNN.com, TEMBILAHAN -  Bea Cukai Tembilahan memusnahkan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan atas pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai dengan nilai total mencapai Rp 8,3 miliar.


today 48 h. ago attach_file Other



ID: 4160739963
Add Watch Country

arrow_drop_down