home All News open_in_new Full Article

Dana Rp200 Triliun Masuk ke 5 Himbara, Bank Dilarang Beli SBN

Pemerintah menempatkan Rp200 triliun dana negara di Himbara untuk mendorong kredit sektor riil. Menkeu melarang bank menggunakan dana tersebut untuk membeli SBN, sesuai KMK 276/2025. Penyaluran diawasi ketat.


today 5 d. ago attach_file Other



ID: 1472131105
Add Watch Country

arrow_drop_down