jatim.jpnn.com, SURABAYA - Proses persidangan perkara Alfarisi bin Rikosen (21), demonstran aksi Agustus 2025 yang meninggal dunia saat menjalani penahanan di Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, resmi dihentikan demi hukum. Kejaksaan menyatakan perkara tersebut tidak dapat dilanjutkan.