home All News open_in_new Full Article

Dewan Pers: Uji Materi Pasal 8 UU Pers Beri Kepastian Hukum bagi Jurnalis

JPNN.com, JAKARTA - Dewan Pers menyatakan bahwa langkah judicial review atau uji materi Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) ke Mahkamah Konstitusi merupakan inisiatif positif. Hal ini dinilai dapat memperjelas perlindungan hukum bagi wartawan dan menghilangkan multitafsir dalam pasal tersebut.


today 30 h. ago attach_file Other



ID: 1243811873
Add Watch Country

arrow_drop_down