JPNN.com, JAKARTA - Sebuah perusahaan swasta yang bergerak di bidang usaha perkebunan kelapa sawit, yakni PT AML diduga kuat telah mencaplok dan menyerobot tanah milik warga Desa Teluk Radang, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.