JPNN.com, JAKARTA - Menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 300.2.8/9333/SJ tanggal 18 November 2025 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi, Dirjen Bina Adwil Safrizal ZA bergerak cepat mengonsolidasikan unsur BPBD, Satpol PP, dan Damkar di seluruh daerah.