Divonis 15 Tahun, Aipda Robig Penembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang Masih Tercatat Polisi Aktif
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Status Aipda Robig Zaenudin, penembak mati siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy masih tercatat sebagai anggota aktif Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meski telah divonis 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta.