JPNN.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI meminta Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menyiapkan kajian sebagai dasar untuk menghidupkan kembali Mahasiswa Pecinta Alam Sultan Alauddin (Mapalasta), organisasi pecinta alam yang telah dibekukan kampus sejak 2010. Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI serta Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan perwakilan mahasiswa dan Rektor UIN Sultan Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis.