JPNN.com, JAKARTA - Mantan hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Heru Hanindyo, menyatakan dirinya sedang berada di luar kota saat dugaan pembagian uang terkait vonis bebas Gregorius Ronlad Tannur terjadi. Pernyataan ini disampaikannya saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/4).