home All News open_in_new Full Article

Eks Pegawai Unram yang Hamili Mahasiswi Divonis 12 Tahun Penjara

JPNN.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat menjatuhkan vonis pidana 12 tahun penjara terhadap Semah, eks pegawai Universitas Mataram (Unram) yang menghamili seorang mahasiswi hingga wanita itu melahirkan seorang anak.


today 1 week ago attach_file Other



ID: 2873797414
Add Watch Country

arrow_drop_down