home All News open_in_new Full Article

Jan Hwa Diana dan Suaminya Divonis 6 Bulan Atas Perkara Perusakan Mobil

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhi hukuman penjara enam bulan terhadap Jan Hwa Diana dan suaminya Handy dalam kasus perusakan mobil, Senin (29/9).


today 1 week ago attach_file Other



ID: 3367269691
Add Watch Country

arrow_drop_down