home All News open_in_new Full Article

KPK Amankan Aset Rp6,5 Miliar dari ASN Kemenag dalam Kasus Dugaan Korupsi Haji

JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua unit rumah milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama. Penyitaan aset dengan total nilai mencapai Rp6,5 miliar ini terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.


today 7 h. ago attach_file Other



ID: 3684713229
Add Watch Country

arrow_drop_down