JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan dugaan tindak pidana rasuah dalam kasus proyek fiktif di Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (PT PP). Pada Selasa (18/11), lembaga antirasuah itu memeriksa lima orang saksi di Gedung Merah Putih KPK.