home All News open_in_new Full Article

KPK Sita Rumah Rp1,3 Miliar di Surabaya Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah senilai Rp1,3 miliar di Surabaya  terkait kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim tahun anggaran 2021–2022.


today 9 d. ago attach_file Other



ID: 2143195413
Add Watch Country

arrow_drop_down