jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kuasa hukum Nenek Elina Widjajanti (80), Wellem Mintarja mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus pengusiran paksa dan pembongkaran rumah di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.