home All News open_in_new Full Article

Menkeu Larang Bank Himbara Gunakan Dana Rp200 Triliun untuk SBN

Menteri Keuangan melarang 5 bank Himbara menggunakan dana Rp200 triliun yang ditempatkan pemerintah untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). Dana tersebut wajib disalurkan dalam bentuk kredit untuk mendorong pertumbuhan sektor riil sesuai KMK 276/2025.


today 4 d. ago attach_file Other



ID: 2841107826
Add Watch Country

arrow_drop_down