home All News open_in_new Full Article

Modus 'Iuran Kebersamaan' dalam Kasus Dugaan Korupsi Mbak Ita, Hak ASN Dipotong

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mendakwa eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menerima aliran dana sebesar Rp 3,08 miliar dari insentif pemungutan pajak pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.


today 5 h. ago attach_file Other



ID: 285317396
Add Watch Country

arrow_drop_down