JPNN.com, JAKARTA - Kantor Advokat & Konsultan Hukum Ahmad Yusuf, SH & Rekan (AYLawyers) secara resmi menyatakan pembelaan hukum terhadap kliennya bernama Muflihun, S.STP., M.AP., yang belakangan disebut-sebut terlibat dalam dugaan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau Periode 2020-2021.