home All News open_in_new Full Article

Pelajar SMA Pelaku Pembunuhan Sadis di Serang Divonis Hukuman Berat

JPNN.com - Pelajar SMA berinisial MDR (16) yang menjadi terdakwa perkara pembunuhan penjaga BRILink di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten.


today last month attach_file Other



ID: 1982460547
Add Watch Country

arrow_drop_down