home All News open_in_new Full Article

Pemda Tak Ajukan PPPK Paruh Waktu dari Honorer R2/R3 Harus Disanksi

JPNN.com, JAKARTA - Pemda yang tidak mengajukan usulan PPPK paruh waktu dari honorer R2/R3 harus disanksi. Tanpa sanksi tegas, kebijakan pemerintah pusat untuk menuntaskan honorer database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mandek.


today 3 w. ago attach_file Other



ID: 2459703502
Add Watch Country

arrow_drop_down