Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menilai putusan Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, yang menjatuhkan hukuman 1 tahun 2 bulan penjara terhadap Christiano Tarigan, pelaku penabrakan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), tidak mencerminkan rasa keadilan publik. Ia menegaskan, vonis ringan tersebut menunjukkan bahwa hukum belum menghargai nyawa manusia secara setara.