JPNN.com - PALEMBANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim menangkap seorang pengedar narkoba, YK (40) di Dusun V, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Pelaku ditangkap saat tengah berada di halaman rumahnya di Dusun V, pada Kamis (7/8) sore.