home All News open_in_new Full Article

Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK

JPNN.com, JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI Rapidin Simbolon mendorong penguatan dan perluasan kehadiran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di seluruh provinsi di Indonesia. Hal ini disampaikan Rapidin dalam rangka menyikapi proses revisi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (UU PSK) yang sedang berlangsung di Senayan.


today 2 w. ago attach_file Other



ID: 1295252478
Add Watch Country

arrow_drop_down