home All News open_in_new Full Article

Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum

JPNN.com, DENPASAR - Praktisi Hukum, Gede Pasek Suardika menegaskan bahwa Surat Edaran (SE) gubernur tidak bisa dijadikan landasan untuk memberikan hukuman bagi masyarakat dan pelaku usaha dari semua level.


today 22 h. ago attach_file Other



ID: 859951169
Add Watch Country

arrow_drop_down