Polisi menangkap seorang pria berinisial RA (25) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, lantaran mencuri motor dan handphone milik kekasihnya sendiri, saat korban sedang tertidur di sebuah hotel kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Jumat 24 Oktober 2025.