JPNN.com, JAKARTA - Riezky Aprilia, saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, mengaku tidak mengetahui keterlibatan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam pemberian uang suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pernyataan ini disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Rabu (7/5).