home All News open_in_new Full Article

Ringankan Beban Masyarakat, Pemkot Semarang Hadirkan Relaksasi Pajak

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang membuktikan komitmennya dalam menghadirkan kebijakan pro rakyat. Tahun ini, Pemkot Semarang menghadirkan program relaksasi pajak daerah yang mencakup keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang akan diberlakukan mulai September.


today 3 d. ago attach_file Other



ID: 2620243449
Add Watch Country

arrow_drop_down