JPNN.com, JAKARTA - Satpam kantor DPP PDIP, Nurhasan, membantah adanya perintah dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait permintaan merendam ponsel Harun Masiku. Kesaksian ini disampaikan dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5).