home All News open_in_new Full Article

Tak Hanya Mahakam Ulu, 10 Daerah Ini Juga Diperintahkan MK untuk Gelar Pilkada Ulang

kaltim.jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) tak hanya memerintahkan Pilkada Mahakam Ulu (Mahulu) diulang.



Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan 11 daerah, termasuk Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) karena adanya perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kepala Daerah 2024. Keputusan ini diambil dalam sidang pengucapan putusan pada Senin (24/2/2025). Dari 20 putusan yang diucapkan, 11 perkara memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah masing-masing untuk melaksanakan PSU.

today 3 h. ago attach_file Other



ID: 3248200012
Add Watch Country

arrow_drop_down