home All News open_in_new Full Article

Terima Suap BMW dan Pajero, Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Soleman Hanya Divonis 2 Tahun Bui

jabar.jpnn.com, BEKASI - Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Soleman divonis dua tahun penjara atas perkara penerimaan gratifikasi selaku penyelenggara negara, setelah terbukti melanggar UU RI 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI 20/2001.


today 3 d. ago attach_file Other



ID: 263191534
Add Watch Country

arrow_drop_down